Proyek Pembiayaan Keuangan

Perusahaan tidak selalu dapat menyediakan modal kerja dalam menjalankan usahanya. Ada kalanya perusahaan harus mendapatkan bantuan dari lembaga pembiayaan baik dari lembaga pembiayaan perbankan maupun lembaga pembiayaan non perbankan. Kami menjamin klien kami mendapatkan informasi/penjelasan yang cukup dan mendapatkan perlindungan yang memadai dan memuaskan dalam menjalankan bisnisnya. Termasuk menjelaskan risiko-risiko yang mungkin timbul dalam melaksanakan pilihan-pilihan menjalankan bisnis tersebut.

Perkara

Belum ada perkara tersedia.

Butuh Konsultasi Hukum?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan pengalaman lebih dari 18 tahun.