Ditengah-tengah tantangan ekonomi, hukum dan politik yang sedemikian, MNP Law firm sadar (aware) akan peran hukum yang semakin penting dalam mengatur dan menata sebuah masyarakat bisnis yang beradab dengan budaya korporasi (corporate culture) yang beradab pula. Hukum, tidak bisa tidak adalah sebuah pranata yang sangat penting untuk mengatur hubungan dan pergaulan masyarakat bisnis yang demikian kompleks tersebut sehingga tercipta sebuah masyarakat bisnis yang teratur yang pada gilirannya akan โmembantu masyarakat bisnis untuk mencapai tujuan-tujuan bisnisnya.โ
Mangantar M. Napitupulu, SH menyelesaikan pendidikannya
di
Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara,
Medan
tahun 2000. Sebagai seorang pendiri (founder) telah mempunyai pengalaman dalam bidang hukum yang
sangat
mumpuni di berbagai bidang hukum dan memiliki penguasaan dan pengalaman yang mapan menangani
berbagai
perkara-perkara baik dalam litigasi komersil (commercial litigation) maupun Corporate di berbagai
bidang
khususnya Hukum Perdata, Kepailitan dan Pendundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),
Restrukturisasi
hutang, Legal Audit dan Legal Due Diligence, Hukum Perbankan dan Lembaga-lembaga keuangan, Hukum
Perburuhan,
Hukum Investasi (Penanaman Modal), pertambangan (mining) dan migas, dan lain-lain.
Memperoleh izin Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tahun 2007 telah bekerja di beberapa lawyer besar diantaranya Duma & Co, sebuah kantor Kurator/Pengurus terkemuka di Indonesia. Saat ini menjabat sebagai Ketua bidang Keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia DPC Jakarta Utara. Pada tahun 2016 telah memperoleh izin Kurator dari Assosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).
Tim ahli kami siap membantu Anda dengan pengalaman lebih dari 18 tahun.