Tentang Kami

Mark Napitupulu & Partners Law Firm (MNP Law firm) adalah sebuah Firma hukum yang didirikan oleh Mangantar M. Napitupulu, SH pada tanggal 19 Januari 2015 di Jakarta. Sebagai Firma hukum yang masih muda dan didirikan dalam atmosfir hukum yang sangat dinamis ditengah pertumbuhan ekonomi global yang kompetitif dan saling tergantung secara lintas negara yang menyampingkan batas-batas/sekat primordial, geopolitik dan ketergantungan yang absolut antar negara-negara di dunia sebagai dampak dari globalisasi yang menciptakan sebuah tatanan hukum, ekonomi, politik dan sosial budaya yang baru yang tidak lagi tergantung pada batas-batas negara an sich, namun telah bergeser pada konsep dunia tanpa batas (borderless world), tentulah dibutuhkan keahlian dan totalitas serta keahlian khusus di berbagai bidang.

Ditengah-tengah tantangan ekonomi, hukum dan politik yang sedemikian, MNP Law firm sadar (aware) akan peran hukum yang semakin penting dalam mengatur dan menata sebuah masyarakat bisnis yang beradab dengan budaya korporasi (corporate culture) yang beradab pula. Hukum, tidak bisa tidak adalah sebuah pranata yang sangat penting untuk mengatur hubungan dan pergaulan masyarakat bisnis yang demikian kompleks tersebut sehingga tercipta sebuah masyarakat bisnis yang teratur yang pada gilirannya akan โ€œmembantu masyarakat bisnis untuk mencapai tujuan-tujuan bisnisnya.โ€

Mangantar M. Napitupulu, SH Mangantar M. Napitupulu, SH menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara, Medan tahun 2000. Sebagai seorang pendiri (founder) telah mempunyai pengalaman dalam bidang hukum yang sangat mumpuni di berbagai bidang hukum dan memiliki penguasaan dan pengalaman yang mapan menangani berbagai perkara-perkara baik dalam litigasi komersil (commercial litigation) maupun Corporate di berbagai bidang khususnya Hukum Perdata, Kepailitan dan Pendundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Restrukturisasi hutang, Legal Audit dan Legal Due Diligence, Hukum Perbankan dan Lembaga-lembaga keuangan, Hukum Perburuhan, Hukum Investasi (Penanaman Modal), pertambangan (mining) dan migas, dan lain-lain.

Memperoleh izin Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tahun 2007 telah bekerja di beberapa lawyer besar diantaranya Duma & Co, sebuah kantor Kurator/Pengurus terkemuka di Indonesia. Saat ini menjabat sebagai Ketua bidang Keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia DPC Jakarta Utara. Pada tahun 2016 telah memperoleh izin Kurator dari Assosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).

Butuh Konsultasi Hukum?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan pengalaman lebih dari 18 tahun.