Pembangunan infrastruktur dewasa ini sangat digalakkan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena pembangunan infrastruktur sangat signifikan dan membutuhkan perhatian dari para pengusaha yang bergerak dibidang pembangunan infrastruktur. Perananan lawyer sangat dibutuhkan dalam tahap negosiasi dan pembuatan kontrak-kontrak agar klien terjamin dan mendapat perlindungan hukum yang maksimal.